Security Service kami merupakan jasa pengamanan yang melindungi dan mengayomi lingkungan tempat kerja dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja.

Tugas Kami


Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Tugas-tugas kepolisian terbatas yang dapat dilaksanakan oleh Petugas Security, diantaranya:

  1. Pengamanan lingkungan/tempat kerja
  2. Penegakkan tata tertib
  3. Pelaksanaan turjawali
  4. Pengamanan TKP
  5. Pemeriksaan ranmor
  6. Geledah badan
  7. Tangkap tersangka tertangkaptangan
  8. Pemeriksaan / introgasi awal
  9. Pengamanan barangbukti
  10. Pembuatan laporan


Pelatihan

Pelatihan yang kami berikan kepada tenaga security kami adalah pelatihan satpam Gada Pratama, yaitu pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam untuk menghasilkan Satuan Pengamanan yang memiliki sikap mental, kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satuan pengamanan

Beberapa pelatihan yang kami lakukan untuk tenaga security kami

  1. Bela diri
  2. Pengenalan terhadap bahan peledak, barang-barang berharga dan pelatihan menembak
  3. Pengetahuan terhadap narkotika, psikotrapika, dan zat adiktif lainnya
  4. Penggunaan baton polisi dan borgol
  5. Pengetahuan akan peraturan baris-berbaris dan penghormatan
  6. Bahasa Inggris
  7. Pengetahuan akan keamanan, pekerjaan, kesehatan dan lingkungan
  8. Pengetahuan dasar komunikasi radio dan peralatan pengamanan
  9. Pengetahuan akan tiap instansi
  10. Peraturan, perlindungan, patroli, dan penjagaan
  11. Tindakan pertama pada TKP
  12. Membuat laporan / informasi
  13. Kemampuan dalam memberi performa pelayanan yang sempurna
  14. Psikologi massa
  15. Penahanan dan pencarian
  16. Latihan penanganan bencana kebakaran


Hubungi Kami